Jadi habib ke RS juga sendiri, walaupun darah banyak kata beliau, beliau keleyengan tapi tetep bisa sampe ke RS

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Kuasa hukum ulama Bahar Smith, Ichwan Tuankotta menyebutkan bahwa kliennya ditembak oleh orang tak dikenal yang sempat membuntuti dengan mengendarai mobil berwarna hitam.

"Iya ada mobil kijang warna hitam doff (membuntuti)," kata Ichwan saat dihubungi di Bogor, Senin.

Ia mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi pukul 20.32 WIB, Jumat (12/5) di jalan dekat Pusat Pengembangan (Pusbang) SDM Aparatur Perhubungan di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tak jauh dari Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin Pabuaran yang dipimpin Bahar Smith.

Saat itu, kata dia, Bahar Smith dari arah ponpes menuju Jalan Raya Parung, menjajal mobil yang baru diperbaiki. Namun, belum sampai ke jalan raya, Bahar menyadari sedang dibuntuti orang lain.

"Habib lagi ngetes mobil mau keluar, ke jalan raya, tapi tidak sampe ke jalan raya. Benar (ditembak) di perut, itu di polisi kan udah rilis tuh, itu benar," ujar Ichwan.

Baca juga: Polres Bogor dalami laporan penembakan Bahar Smith

Menurutnya, meski Bahar dalam kondisi terluka, tapi masih bisa bisa beraktivitas dan berkomunikasi. Bahar sempat berobat ke salah satu rumah sakit di Kabupaten Bogor dan membuat laporan di Polsek Kemang, Polres Bogor.

"Jadi habib ke RS juga sendiri, walaupun darah banyak kata beliau, beliau keleyengan tapi tetep bisa sampe ke RS," tuturnya.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin berjanji membuat terang benderang laporan ulama Bahar Smith yang mengaku tertembak di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Terhadap laporan yang disampaikan, mudah-mudahan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim kami, dapat membuat terang permasalahan yang sudah dilaporkan oleh pelapor," kata Iman di Cibinong, Bogor, Senin.

Meski begitu, ia enggan memaparkan secara rinci yang sedang didalami oleh Kepolisian mengenai perkara dengan Laporan Polisi Nomor LP/--/B/V/2023/SPKT/POLSEK KEMANG/POLRES BOGOR/POLDA JABAR yang diterima Jumat (12/5).

"Nanti substansi penyidikan dan penyelidikan akan kami sampaikan kalau sudah bulat menjadi satu rangkaian peristiwa hukum," ujarnya.

Iman memastikan bahwa Polres Bogor hingga kini masih melakukan pendalaman laporan Bahar Smith, termasuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim terus bekerja untuk memaksimalkan berbagai temuan baik itu permohonan, keterangan dan lain-lain," kata Iman.

Baca juga: Bahar Smith bebas dari tahanan usai putusan PT Bandung
Baca juga: Kuasa Hukum Bahar Smith apresiasi putusan PN Bandung

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023